SITUBONDO (BANGSAONLINE.com) - NSD (8) warga Kecamatan Banyuputih, mengaku sering dipukuli ibu tirinya yang berinisial F. Bahkan, bocah kelas dua SD ini diduga disekap hingga harus dijemput tiga anggota polisi di rumahnya.
Dugaan penyekapan dan kekerasan yang dilakukan F saat ayah korban bekerja. Sedangkan kakak perempuan korban sedang bersekolah. Akibat kekerasan yang dialami, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
BACA JUGA:
- Kesal Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Tuban Hajar Ayah dan Adik Kandung hingga Luka
- Sekelompok Pemuda Serang Pemotor di Bangkalan hingga Luka Jelang Sahur
- Oknum ASN di Tuban Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Empat Karyawan SPBU Parengan
- Pria ini Dibogem Pemotor yang Bawa Istri dan Anak di SPBU, Polres Gresik Lakukan Penyelidikan
NSD mengaku, ia sering disakiti ibu tiri. NSD seringkali menerima tamparan dan dicubit hanya karena alasan sepele. "Dipukul, ditampar. Saya lari ke rumah mbah (nenek), dikejar, dipukuli," aku NSD, saat di ruang penyidik Polres Situbonso, Rabu (8/4).
Dugaan penyekapan yang dialami NSD ini terungkap saat tetangga korban mendengar suara tangis sangat keras. Menduga ada kejanggalan, tetangga melapor kepada kepala sekolah, tempat bocah bersekolah. Kepala sekolah berinisiatif melapor ke polsek setempat.
Tiga anggota polsek langsung menjemput NSD di rumahnya, dan membawa korban ke rumah tantenya, adik dari ayah korban. "Tetangganya lapor ke kepala sekolahnya, katanya nangis, warga dengar, katanya keras nangisnya," ujar Suhaeni, tante korban saat dimintai keterangan penyidik Polres.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami bocah kelas dua SD ini, sedangkan status terlapor ibu tiri.
"Telah dilakukan visum ke RSUD Situbondo, sekarang telah dilakukan pemeriksaan saksi pelapor dan korban," kata Ipda Nanang.
Namun, Ipda Nanang belum memastikan peristiwa dugaan penyekapan yang dialami bocah malang ini. Menurutnya, masih akan menunggu hasil pemeriksaan.
"Pengertian penyekapan ini karena mereka (pelaku dan korban) satu rumah. jadi penyekapan belum bisa disimpulkan dikunci di dalam kamar, tetapi si anak tidak bisa bebas bermain dan keluar," pungkas Ipda Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




