Selain itu, Risma juga memberikan motivasi kepada petugas dan pegawai dinas sosial di mana dalam menjalankan kerja sosial harus dilakukan dengan ikhlas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menyampaikan, pada Januari 2022 lalu terdapat tambahan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT PPKM sebanyak 6.448 KPM dari Kementerian Sosial.
Tambahan kuota itu untuk bulan Juli sampai Desember 2021. Adapun bantuan yang sebelumnya dalam bentuk sembako, untuk percepatan berdasarkan instruksi yang diterima penyaluran dalam bentuk tunai.
"Besarannya Rp200 ribu tiap bulannya," ungkap Slamet, Senin (14/2).
Menurut Slamet, penyaluran bantuan sosial itu tidak bisa mencapai 100 persen karena beberapa sebab. Yakni, KPM pindah alamat, hasil verifikasi ulang KPM tergolong sudah mampu secara ekonomi, dan KPM meninggal.
"Tapi untuk yang meninggal dunia, bantuan tetap bisa diambil oleh ahli waris," tutup Slamet. (kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News