Rapat evaluasi dan pembinaan kepada distributor dan kios pupuk bersubsidi di Hotel Front One Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut penangkapan penyelundupan pupuk bersubsidi di Tuban dan Ponorogo, PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyaluran pupuk bersubsidi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Front One, Jalan Jokotole, Rabu (9/2/2022).
Kegiatan PT Pupuk Indonesia itu dilakukan sebagai evaluasi dan pembinaan distribusi dan kios penyalur pupuk bersubsidi yang dihadiri semua distributor dan kios resmi sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
- Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah
- Kasus Kekerasan Seksual Anak Perempuan di Pamekasan Naik, Faktor Keluarga Tak Harmonis Jadi Pemicu
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk pembinaan kepada distributor dan kios resmi agar senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Oleh karena itu, kami harapkan distributor dan kios dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yusri.
Ia menambahkan, evaluasi itu merupakan bentuk tindak lanjut atas peristiwa penangkapan truk bermuatan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang diduga berasal dari Madura. "Saat ini, masih menunggu pengusutan lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat," ujarnya.
Sebagai perusahaan BUMN yang menyalurkan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia senantiasa siap mendukung upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pupuk bersubsidi di Tuban dan Ponorogo. Pupuk Indonesia juga tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pemecatan kepada distributor atau kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




