Petugas saat mengecek ketersediaan minyak goreng di sebuah toko modern. (foto: ist.)
“Perlu waktu untuk penyesuaian terkait penetapan harga-harga tersebut,” pungkas dia.
Di sisi lain, harga minyak goreng di toko modern maupun pasar swalayan terpantau sudah sesuai HET.
“Retail modern dan pasar swalayan telah menerapkan HET minyak goreng sesuai ketentuan,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tanto Wijohari.
Pihaknya mendorong para pedagang grosir dan eceran untuk terus menjalin komunikasi dengan distributor untuk mendapatkan stok minyak goreng baru.
“Meski demikian, kami mengimbau kepada masyarakat selama masa peralihan dari harga lama ke harga baru ini masyarakat supaya tetap tenang dan tidak melakukan panic buying,” pungkas Tanto. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




