Bupati Trenggalek akan Beri Keringanan Pajak untuk Investor yang Terapkan Green Bisnis

Bupati Trenggalek akan Beri Keringanan Pajak untuk Investor yang Terapkan Green Bisnis Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat memberi sambutan dalam acara pelantikan pengurus HIPMI Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek, Mochammad , menyampaikan bahwa dirinya bakal memberikan keringanan pajak ketika investor menerapkan green bisnis di daerahnya.

"Akan saya usulkan, nanti saya bikin perbupnya, akan saya usulkan untuk mendapatkan keringanan pajak, karena ini mendukung indikator kota hijau," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan pengurus Trenggalek, Senin (10/1).

Ia memberikan contoh green bisnis yang telah diterapkan oleh salah satu pengusaha muda di Trenggalek. Pengusaha ini, kata Arifin, telah mengganti kantong plastiknya dengan pembungkus daur ulang.

Langkah tersebut sengaja diambil Bupati Trenggalek dalam rangka mendorong pengusaha memiliki produk yang kekinian, lebih adaptif terhadap iklim, dan lebih sayang pada lingkungan.

"Karena percayalah, bisnis kita semaju apa pun, uang kita sebanyak apa pun, kalau kita gak baik sama lingkungan, ancaman bencana setiap waktu akan datang," tuturnya.

Saat ini, kata Arifin, terdapat dua pekerjaan rumah bagi , yaitu soal transformasi ekonomi dan masalah kemiskinan. Selama pandemi Covid-19, kemiskinan di mengalami kenaikan 2 persen dan itu menjadi pekerjaan rumah bagi untuk melakukan investasi.

"Investasinya yang linier dengan usaha yang digeluti banyak orang di Trenggalek," kata Arifin.

Adapun investasi linier menurut dia, yakni produk usaha pertanian dan perikanan, atau memberdayakan masyarakat desa melalui beberapa unit yang ada di desa, seperti desa wisata dan BUMDes. Ia meminta pada Trenggalek untuk membantu pemerintah daerah setempat.

Arifin juga mengungkapkan bahwa di terdapat lelang investasi. Yaitu, investor yang akan masuk ke Trenggalek tidak perlu harus membeli tanah, karena pihaknya bakal mempermudah soal birokrasi.

"Kita carikan tanah, entah itu tanah pemerintah, entah itu tanah pemerintah desa, atau tanah milik teman-teman ," ucapnya. (man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO