Polisi di Blitar Meninggal Digigit Ular Viper Hijau

Seorang anggota polisi asal Kabupaten Blitar meninggal dunia usai digigit ular jenis Viper Hijau atau yang sering disebut ular Gadung Luwuk.

Korban adalah Aipda Faturrahman (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, yang sehari-hari bertugas di Polsek Garum.

Korban digigit di lengan kanannya, pada Jumat, 26 November 2021, saat sedang membersihkan pekarangan belakang rumah.

Sempat dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan dirujuk ke RS Bhayangkara, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal pada Minggu (29/11/2021) malam.

Atas kejadian ini, Kapolsek Srengat AKP Yusuf mengimbau warga berhati-hati ketika sedang beraktivitas di luar ruangan, utamanya di kebun dan semak-semak.

Apalagi musim hujan seperti ini, biasanya banyak ular muncul di kebun. Ditambah Viper Hijau biasanya tidak tampak, karena warnanya serupa dengan dedaunan.

Ular Viper Hijau atau Gadung Luwuk memiliki nama ilmiah Trimeresurus Albolabrisse.

Ular dengan ciri khas berwarna hijau dengan ekor merah itu merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.

Ular Viper Hijau termasuk ular agresif, mudah merasa terganggu, dan lekas menggigit. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah.