BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tikus Pithi, kelompok massa yang menggelar demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Kamis (3/1) menuntut agar di Pilpres 2019 kali ini ada calon independen, alias nonparpol.

Saifuddin, Korlap Tikus Pithi Kabupaten Ngawi, saat diwawancarai BANGSAONLINE.com di sela-sela aksi menyatakan sudah menyiapkan figur untuk diusung sebagai calon independen. Yakni, Tuntas Subagyo, warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia mengklaim bahwa saat ini di seluruh kota di Indonesia tengah memperjuangkan Tuntas Subagyo sebagai calon independen di Pilpres 2019.

"Jadi kita minta dari MK membuka jalur itu (calon independen, red), itu saja pak," ujar Saifuddin kepada awak media.

Menurutnya, aspirasi adanya calon independen di Pilpres cukup beralasan. Sebab, di Pilkada tingkat kabupaten/kota hingga tingkat gubernur, KPU sudah menyediakan jalur independen. "Kita berharap juga di Presiden ada independen, sehingga Indonesia lengkap. Karena waktunya mepet, jadi kita berharap MK bisa membuka jalur ini," katanya.

Ia menyatakan bahwa calon yang diusung Tikus Pithi, yakni Tuntas Subagyo, sudah siap menjadi capres ketiga selain Jokowi dan Prabowo yang sudah diresmikan KPU. "Dari Sabang sampai Merauke sudah siap. Kita sudah lengkap. Kita sudah tertata seluruh Indonesia. Kita juga sudah mengumpulkan KTP, termasuk mengumpulkan syarat yang diminta MK," terangnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa kepengurusan Tikus Pithi juga telah ada sampai ke tingkat desa. Sehingga, cukup untuk menyiapkan pencalonan Tuntas Subagyo sebagai capres independen. 

Ditanya latar belakang Tuntas Subagyo, Saifuddin hanya menjelaskan bahwa calon yang diusungnya adalah rakyat biasa. "Dari kalangan biasa, rakyat kecil, dikatakan pengusaha juga bisa," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Ngawi, Samsul Wathoni, menyatakan akan menampung aspirasi dari Tikus Pithi. "Tetap kita terima, karena informasinya Tikus Pithi menyampaikan aspirasinya di seluruh Indonesia ke KPU-KPU," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan Tikus Pithi merupakan wilayah KPU RI, sebab saat ini proses Pemilu sudah tinggal 90 hari. Sedangkan saat ini surat suara tinggal proses cetak. "Itu wilayahnya KPU, domainnya KPU," tandasnya. (nal/rev)