Mobil Pelaku Tabrak Lari di Indramayu Berhasil Diamankan Polisi

INDRAMYAU, BANGSAONLINE.com - Mobil pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan PU Saradan depan Konter D2 Cell Desa Kedungdawa, kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (25/1/2022) pukul 05.56 WIB berhasil diamankan.

Kendaraan Avanza putih yang digunakan tabrak lari kini sudah berada di Mapolres Indramayu, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, mobil yang digunakan bukanlah mobil pribadi namun mobil retal yang disewa oleh pelaku tabrak lari

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman mengatakan, "pelaku tabrak lari sementara masih dalam penyelidikan".

Dengan demikian, polisi sudah mengantongi nama dari terduga pelaku tersebut untuk dilakukan penangkapan.

"Betul untuk kendaraan sekarang sudah kami amankan di Polres Indramayu. Tersangka sementara masih dalam penyidikan dan identitas tersangka kami sudah dapatkan," ujar AKP Angga Handiman, Kamis (27/1/2022).

Diceritakan AKP Angga Handiman, sejak viralnya adanya rekaman CCTV tabrak lari tersebut, polisi langsung bergerak.

Ia langsung memerintahkan jajaran untuk langsung turun ke tempat kejadian perkara mencari saksi-saksi dan bukti-bukti.

"Alhamdulillah, saat itu pula kami langsung menemukan kendaraan tersebut," pungkasnya. (rif/win)