Masih Pandemi, KPU Tuban Batasi Pengantar Pendaftaran Paslon
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 01 September 2020 19:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan simulasi alur penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 di kantor KPU setempat, Selasa (1/9).
Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, KPU kali ini membatasi jumlah pengantar bapaslon saat pendaftaran. Nantinya hanya bakal calon dan perwakilan partai pengusung yang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
Sedangkan pendukung dan partisipan yang ikut mengantar paslon, disediakan tempat tersendiri guna menerapkan dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai dengan petunjuk teknis, yang diperbolehkan memasuki ruangan pendaftaran hanya pasangan bakal calon beserta ketua dan sekretaris partai pengusung," ujar Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Pemilihan, Nur Hakim saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.