Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 05 Februari 2024 20:24 WIB

Sidang pemeriksaan terhadap 8 anggota KPPS asal Desa Rayung, Kecamatan Senori, Tuban, yang diduga melanggar kode etik.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar sidang pemeriksaan terhadap 8 anggota KPPS asal , Kecamatan Senori, yang diduga melanggar kode etik, Senin (5/2/2024).

Para anggota KPPS tersebut diperiksa di aula kantor KPU setempat lantaran saat melakukan foto bersama diduga ada yang mengacungkan jari 1, 2, dan 3.

"Mereka kita periksa setelah fotonya beredar. Dalam foto itu tampak para anggota KPPS seusai mengikuti bimtek. Namun, saat foto bersama ada beberapa anggota KPPS yang menunjukkan jarinya 2, 1, maupun 3," kata Komisioner KPU Kabupaten , Kasmuri kepada wartawan.

Ia menambahkan, para anggota KPPS yang diperiksa ini diduga tak hanya melanggar kode etik saja. Melainkan mereka ini diduga melanggar perilaku, sumpah, janji, dan pakta integritas penyelenggara pemilu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video