Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 23 Februari 2024 22:58 WIB

Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin, saat menyerahkan santunan kepada istri almarhum.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Rastam, anggota linmas asal Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan.

Ia meninggal lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas usai melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu 2024, beberapa waktu lalu.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris , Ahamad Fahruddin, kepada istri almarhum, Sringah, di kediamannya, Jum'at (23/2/2024).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat , Zakiyatul Munawaroh, mengatakan yang bersangkutan meninggal dunia di perbatasan Kecamatan Jatirogo-Kenduruan pada H+1 pemilu.

Informasi yang didapat, almarhum kecelakaan saat hendak melakukan terapi di Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo karena kecapekan. Tapi, saat di lokasi kejadian, Rastam mengalami laka lantas dengan truk yang terparkir.

"Mungkin korban kelelahan, jadi kurang konsentrasi," ujar Zakiyah, sapaan akrabnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video