Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Jumat, 08 Maret 2024 20:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga almarhum Ari Arya Wahono, seorang petugas KPPS yang bertugas di TPS 10 Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, kepada Lami (64), ibu almarhum, di rumahnya, Jumat (8/3/2024).
BACA JUGA:
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Penyerahan santunan kami berikan di kediaman almarhum di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo," terang Zakiyatul Munawaroh kepada wartawan.
Ia mengatakan santunan yang diberikan senilai Rp46 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk pemakaman, Rp36 juta berupa santunan kematian.
Simak berita selengkapnya ...