Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Jumat, 08 Maret 2024 20:05 WIB

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Anggota KPPS yang meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga almarhum Ari Arya Wahono, seorang petugas KPPS yang bertugas di TPS 10 Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner , Zakiyatul Munawaroh, kepada Lami (64), ibu almarhum, di rumahnya, Jumat (8/3/2024).

"Penyerahan santunan kami berikan di kediaman almarhum di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo," terang Zakiyatul Munawaroh kepada wartawan.

Ia mengatakan santunan yang diberikan senilai Rp46 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk pemakaman, Rp36 juta berupa santunan kematian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video