Disahkan, Anggaran Pilkada Tuban Sebesar 54 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 30 September 2019 18:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H. Fathul Huda telah menyepakati besaran anggaran Rp 54 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tuban tahun 2020 mendatang. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Dengan disahkannya anggaran ini, KPU Tuban selanjutnya bisa segera melaksanakan tahapan demi tahapan dalam Pilkada. "Besaran NPHD sudah ditandatangani Bupati sesuai dengan yang kita ajukan," ungkap Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (30/9).
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
Meski secara keseluruhan anggaran telah ditandatangani, namun pencairannya nanti dibagi menjadi dua tahap. Yakni tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020. Hal itu dilakukan mengingat saat ini tahapan awal Pilkada hanya sebatas sosialisasi kepada masyarakat.