Kader PKS Jabat Ketua Komisi B Sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Kota Malang, Ini Alasan Ketua DPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 25 September 2019 18:54 WIB
Keputusan tersebut, menurut Joko, juga sudah melalui rapat internal partai dan disepakati bersama. "Kami melihat sosok saudara Tri Agus P memiliki nilai lebih dibanding 5 kader lainnya yang ada di DPRD Kota Malang," tambahnya.
"Saudara Tri Agus saya nilai memiliki kemampuan mengisi di komisi tersebut. Kami berharap, saudara Tri Agus betul-betul bisa menjalankan dan memperjuangkan amanat partai," tukasnya.
Di sisi lain, Tri Agus Purwono menyatakan pihaknya hanya sekadar menjalankan keputusan dan kebijakan partai. "Bagi saya fraksi itu bukan AKD, hanya kepanjangan tangan dari partai," ucap Tri Agus.
"Apa yang saya jalankan dengan dua posisi saat ini, bagi saya gak ada masalah. Mengenai kasak-kusuk ya biarkan saja. Kami tetap menjalankan amanat dan keputusan partai yang sudah ditetapkan ketua DPRD," ujarnya. (iwa/rev)