​Tak Penuhi Syarat, KPU Kabupaten Kediri Coret 55 Bacaleg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Penuhi Syarat, KPU Kabupaten Kediri Coret 55 Bacaleg

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 10 Agustus 2018 21:11 WIB

“Perindo di dapil 3 ini mengajukan 5 bacaleg. Dengan komposisi 3 laki-laki dan 2 perempuan. Setelah diverifikasi 1 perempuan TMS. Akhirnya tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, ada kemungkinan di dapil 3 ini Perindo akan dicoret semua,” ujarnya.

Untuk diketahui, dengan 55 bacaleg yang TMS maka total bacaleg di Kabupaten Kediri yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD setempat tinggal 580 orang. Jumlah tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU pada tanggal 12 Agustus. Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan masih ada kemungkinan bacaleg yang dicoret, tergantung ada masukan dari masyarakat atau tidak pada masa DCS menuju DCT tersebut.

Sementara di Kota Kediri, dari 321 bacaleg, yang tidak memenuhi syarat hanya 2 orang. Kedua bacaleg tersebut, karena usianya kurang dari 21 tahun, serta satunya tidak melengkapi berkas.

Anggota komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Pusporini Endah Palupi mengungkapkan dua bacaleg tersebut dalah Fitria Enggar Sari dari Perindo karena belum melengkapi dokumen hingga batas terakhir. Sedangkan satunya adalah Riki Martin dari PPP dapil 3 nomor urut karena usianya kurang dari 21 tahun. (rif/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video