Beraksi di 8 TKP, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang Tangkap Dua Begal

Beraksi di 8 TKP, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang Tangkap Dua Begal Dua pelaku begal yang ditangkap tim resmob Satreskrim Polres Jombang.

Berdasakran hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan kejahatan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Tercatat, ada 8 TKP yang beberapa di antaranya gagal mendapatkan hasil.

Teguh mengungkapkan, merega gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Denanyar karena korban melarikan diri pada bulan Maret lalu. Begitu pula dengan aksinya di Perum Metro, gagal lantaran korban ditolong Satpam.

"Berikutnya sekitar Mei, pelaku beraksi di Desa Pandanwangi, namun tidak mendapatkan hasil karena korbannya ditolong warga," ungkapnya.

Kemudian di Sumbermulyo sekitar bulan September, pelaku tidak mendapatkan hasil karena ada polisi. Bulan berikutnya pelaku juga gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Jalan Raya Cukir dikarenakan korbannya melarikan diri, Oktober 2021.

Tak puas dengan kegagalan yang selalu didapat, mereka kembali mengulangi kejahatan. Pada November, mereka mendapat 1 unit HP saat beraksi di belakang Bravo Swalayan Desa Tunggorono, , dan menjualnya di pasar online.

Di bulan yang sama, pelaku melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Sumbermulyo, namun tidak mendapatkan hasil karena korban melawan. Tak puas, lanjut Teguh, mereka kembali beraksi di lokasi parkir makam Gus Dur dan mendapatkan hasil uang Rp50 ribu.

"Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO