MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Perhutani (BUMN) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Wisata Terpadu.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan bahwa MoU ini bersifat luas, namun ada satu komitmen dalam pengelolaannya, yakni harus berprinsip hutan lestari. Hal itu merupakan bagian atensi dari Pemkab Madiun yang masuk melalui kesiapsiagaan bencana.
BACA JUGA:
"Pemberdayaan ekonomi tidak hanya wisata saja, kita payungi masyarakat dan lembaga masyarakat dalam pengelolaan hutan sehingga legal dan terlindungi," ujarnya di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (22/12).
Adapun untuk pengembangan wisata, kata Dawami, pihak investor bisa langsung berkoordinasi dengan desa.
"Sedangkan, untuk investor bagi para petani porang sementara belum dibuka. Kita akan lebih enak bekerja untuk diri sendiri dari pada bekerja pada orang lain," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, menyampaikan Perum Perhutani akan mengikuti program dari Pemkab Madiun untuk membangkitkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai objek wisata.