KKM Sumenep Pertanyakan Realisasi Bantuan Guru Kontrak

SUMENEP (BangsaOnline) - Kelompok Kepala Madrasah (KKM) Sumenep mempertanyakan realisasi pencairan bantuan bagi guru kontrak yang bertugas di lembaga swasta tahun anggran 2014. Pasalnya hingga saat ini bantuan tesebut masih belum dicairkan oleh pemerintah daerah.

”Kami tidak mengerti kapan pemerintah akan mencairkannya. Padahal, pemberkasannya sudah dilakukan pada akhir tahun 2014 lalu,” kata Ketua KKM MI Sumenep, Hefni.

Bantuan guru kontrak, merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah sejak beberapa tahun yang lalu. Tujuannya membantu mensejahterakan para guru yang bertugas di sekolah swasta, mulai dari tingkat Raudlatul Adfal (RA), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Islam (SDI), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tasnawiyah (MTs) dan juga Madrasah Aliyah (MA).

Informasinya, setiap lembaga swasta yang menerima bantuan itu hanya satu tenaga pendidik. Sementara nominal yang diterima setiap bulan sebesar Rp 150 ribu. ”Biasanya dicairkan satu kali dalam satu tahun. Jadi, setiap lembaga menerima tunjangan sebesar Rp 1.800.000,” terang Hefni.

Menurutnya, meskipun anggaran setiap lembaga dinilai sangat kecil, namun saat dijumlah dengan banyaknya sekolah swasta di Kabupaten Sumenep yang berjumlah sekitar 1.816 sekolah swasta, rinciannya MI 538 lembaga, MTs sebanyak 307 lembaga, MA sebanyak 138 lembaga, TK sebanyak 249 lembaga dan RA sebanyak 569 lembaga, bantuan tersebut mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut diambilkan dari dana APBD (Anggran Pendaptan Belanja Daerah) tahun anggaran 2014.

”Kami sadari, jika tidak semua sekolah swasta mendapatkan. Tapi kami yakin 60 persen sekolah swasta pasti dapat,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO