Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, saat pembukaan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui bagian hukum menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-. Wali , Saifullah Yusuf, mengatakan sosialisasi penting karena masih banyak rokok ilegal (rokok tanpa cukai) yang merugikan negara dan masyarakat.

Maka dari itu, ia mengajak pengurus RT dan RW di untuk memerangi rokok ilegal. Hal itu disampaikan , sapaan akrab Wali , saat membuka sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-, Selasa (28/9).

"Maka itu ditugaskan kepada pemerintah daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi rokok ilegal, ini intinya diajak," ujarnya.

Ia memaparkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat bersama-sama membantu pemerintah memberikan informasi jika ada pabrik-pabrik rokok ilegal. berharap, masyarakat dapat membantu untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-tentuan yang berkaitan dengan cukai rokok.

"Kita harapkan masyarakat untuk membantu, untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-kentuan yang berkaitan dengan cukai. Misalnya melihat dan menyaksikan rokok-rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya," paparnya.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk memahami perundangan-undangan ini. Sehingga pemasukan negara bertambah dan nantinya juga kembali ke masyarakat.

"Karena cukai ini akhirnya kembali ke negara, itu adalah uang yang diperuntukkan untuk masyarakat," kata .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO