Luar Biasa, Meski Pandemi 3 Warga Kota Kediri Wakafkan 3 Bidang Tanah

Luar Biasa, Meski Pandemi 3 Warga Kota Kediri Wakafkan 3 Bidang Tanah Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil (tiga dari kiri) saat menerima sertifikat tanah yang diwakafkan dan Kepala Badan Wakaf Indonesia Kota Kediri, Zubaduz Zaman Thoha (dua dari kanan). (foto: Ist.)

Ikrar wakaf merupakan bukti nyata telah terjadinya transaksi penyerahterimaan harta wakaf yang sah menurut hukum syariat Agama Islam dan secara resmi menurut ketentuan Undang-Undang Hukum Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Wakaf Indonesia Kota Kediri, Zubaduz Zaman Thoha, yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan rasa syukurnya karena semakin banyak masyarakat yang percaya dengan perlindungan aset wakaf.

"Alhamdulillah, semakin banyak wakif yang betul-betul yakin dengan pengamanan aset wakaf," ujar Zubaduz.

Ia juga berpesan agar nazir lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan amanah yang berikan.

"BWI akan terus mangawasi setiap wakaf yang diberikan, karena ini merupakan amanah yang sudah dipercayakan. Jangan sampai ada kecurangan apapun," pesannya.

Hadir dalam penyerahan tanah walah tersebut Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil, yang berkenan menerima sertifikat tanah dari orang yang bewakaf. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO