Bupati Sampang Terbitkan SK Penangangan Bencana

Bupati Sampang Terbitkan SK Penangangan Bencana Tim Perumus terdiri dari LPB-NU, Bapeda, BPBD, PMI dan Pramuka saat rapat pemetaan bencana Sampang. foto: Bahri/BangsaOnline.com

SAMPANG (BangsaOnline) - Bupati Sampang terbitkan SK penanggulangan bencana di Kabupaten Sampang. Penertiban SK itu melalui proses yang cukup panjang, dimana sebelumnya dilakukan pemetaan lapangan dan proses pembuatan peta empat jenis bencana di Kabupaten Sampang oleh tim peta dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI-NU) bersama Bappeda, BPBD, PMI dan Pramuka.

Selanjutnya, Tim penyusun dan tim pengarah yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Fannan Hasib, yang bertugas sebagai tim yang akan merumuskan dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) dan rencana aksi daerah pengurangan resiko bencana (RAD-PRB) Kabupaten Sampang, menggelar rapat pleno, Kamis (12/03) dikantor Bappeda Sampang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso yang membuka rapat pleno mengatakan dalam rangka menyusun strategi penanganan bencana harus terlebih dahulu mengetahui tipologi bencana di Kabupaten Sampang, serta harus mempersiapkan kegiatan Pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Hal itu, untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi, dengan memaksimalkan kordinasi dan singkronisasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PU Pengairan, PU Bina Marga, PU Cikatarung, Dinas Kehutanan dan Perkebunan ( Dishutbun), Satpol PP, Badan Lingkungna Hidup ( BLH), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Pertanian (Disperta).

“Dalam rangka menyusunan strategi penanggulangan bencana sebenarnya tidak harus menunggu aksi dari Pak Mamak (LBPI-NU) Sampang. Saya berharap aksi ini tidak selesai sampai disini, saya mohon kebersaannnya (SKPD) terus berlanjut. Dalam rapat kordinasi ini mohon dimaksimalkan semau kemampuan (SKPD), meskipun kemungkinan terjelek untuk mengatasi bencana di munculkan,” kata Phutut.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sampang Achmad Fauzen menyatakan, hasil pemetaan yang telah dilaksanakan di dalamnya memuat dokumen rencana penanganan semua bencana. Pemetaan sendiri dilaksanakan di 14 wilayah di Kabupaten Sampang, dengan mengcover seluruh fasilitas yang terancam bencana maupun tidak.

“Penyusunan dokumen ini akan membuat suatu peta analisa peta ancaman, kerentanan. Dengan adanya kegiatan ini, kedepan akan ada kordinasi yang jelas dari seluruh SKPD yang terlibat,” harap Fauzen.

Setelah rapat pleno merumuskan dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) dan rencana aksi daerah pengurangan resiko bencana (RAD-PRB) ini, nantinya akan ditindak lanjuti oleh tim punyusun secara tehnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO