Peduli Disabilitas, Pemkot Kediri Permudah Kepengurusan Adminduk

Peduli Disabilitas, Pemkot Kediri Permudah Kepengurusan Adminduk Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Sosial Kelurahan Ngampel saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada Murdianto. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri memberikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. 

Seperti yang dirasakan Murdiantoro (40 tahun), penyandang disabilitas yang tinggal di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Menurut Imam Muhni, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Sosial Kelurahan Ngampel, Murdiantoro belum memiliki identitas kependudukan lantaran yang bersangkutan belum bisa untuk mengurus.

“Status kependudukan dari wilayah tempat tinggal sebelumnya sudah dicabut dan belum mengurus kepindahan adminduk di Kota Kediri,” ungkap Imam, Minggu, (22/8).

Karena belum mengurus adminduk, dampaknya Murdiantoro belum bisa diajukan untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Kediri karena tidak masuk dalam DTKS.

Menyikapi hal ini, Imam bersama dengan Heri Nurdiantoro, Ketua LPMK Kelurahan Ngampel memberikan bantuan kepengurusan adminduk untuk Murdiantoro ke .

“Alhamdulillah, atas kebijakan yang pro disabilitas di , Mas Murdi telah diterbitkan KTP dan KK Kota Kediri, pada hari Jum’at (6/8) untuk KTP, dan Senin (9/8) untuk KK. Kemudian pada Jum’at (20/8) kemarin dokumen telah diserahkan,” ucap Heri, Minggu, (22/8).

Sementara itu, Samsul Bahri, Kepala menyatakan bahwa OPD yang dipimpinnya siap memberikan pelayanan ramah dan sepenuh hati kepada disabilitas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO