Terbesar di Jember, Temuan BPK Soal Kebocoran Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Jadi Sorotan Masyarakat

Terbesar di Jember, Temuan BPK Soal Kebocoran Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Jadi Sorotan Masyarakat Anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Jember.

JEMBER, BANGSANLINE.com - Temuan terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, menjadi sorotan masyarakat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan temuan terbesar di Jember selama ini.

Pihak Legislatif pun meminta kepada untuk segera melakukan audit investigasi hasil laporan pemeriksaan anggaran sebesar Rp 107 miliar yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut menjelaskan, untuk LHP diberikan waktu selama 60 hari. Tetapi, rekomendasi yang diberikan akan dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan .

"Ya, kita akan segera tindaklanjuti dan waktunya memang tidak banyak, hanya 60 hari saja," ungkap Bupati Hendy saat dikonfirmasi di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (11/6/2021).

Untuk langkah selanjutnya, kata Hendy, dirinya akan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember agar segera mengerjakan temuan dan rekomendasi dari tersebut.

"Sekarang hasil temuan dari sedang dikerjakan kan. Itu kan banyak sekali, jadi harus teliti. Saya meminta ke setiap OPD untuk jawab apa yang sudah dikerjakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 Kabupaten Jember melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 yang masuk terbesar di Indonesia dengan anggaran Rp 479 miliar.

Namun setelah digunakan, ada anggaran sebanyak Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini mengakibatkan Kabupaten Jember mendapatkan opini Tidak Wajar (TW) dalam pengelolaan keuangaan daerah. (yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO