Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita

Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita Tersangka AM diamankan di Mapolsek Kedungadem beserta barang bukti BH dan CD.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial AM, 27 tahun, warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro kepergok warga saat hendak mencuri pakaian dalam wanita jenis BH dan Celana Dalam (CD). Aksi itu terjadi di Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Selasa (18/5/21) malam.

Aksi itu dilakukan AM sekitar pukul 22:30 WIB. Modusnya, AM menyamar menjadi seorang wanita dengan pakaian kebaya dan memakai BH yang diisi dengan kertas, sehingga dada AM tampak menonjol dan montok.

Namun sayang, ketika hendak mengambil CD dan BH yang dijemur oleh salah seorang warga di Dusun Megale, aksi AM ketahuan warga. Ia pun diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.

Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkhur Rahman dihubungi BANGSAONLINE.com menjelaskan, AM belum sempat mengambil CD dan BH milik warga. AM saat itu baru memasuki pekarangan rumah, namun sudah ketahuan warga.

"Baru satu kali ini, dan belum sempat mengambil si AM ini. Jadi dia baru masuk pekarangan. Saat itu dia macak wedok (menyamar menjadi perempuan, red)," jelas Iptu Fatkhur Rahman, Kamis (20/5/21) pagi.

(Tersangka AM (tengah) diamankan di Mapolsek Kedungadem)

Lanjut dia, sasaran barang yang akan diambil AM hanya BH dan CD saja. Bahkan ada pakaian atau barang yang lebih mahal selain dua barang tersebut, AM mengaku tidak tertarik.

"Setelah kita mintai keterangan di kantor, ternyata AM ini kita simpulkan sedang mengalami depresi. Katanya habis ada masalah dengan keluarga atau istrinya di rumah, sehingga dia seperti orang galau (depresi)," terangnya.

Selain meminta keterangan, polisi juga memeriksa sepeda motor yang dikendarai AM. Di dalam jok motornya ditemukan puluhan CD dan BH bekas. Iptu Fatkhur Rahman tidak sempat menghitung berapa jumlahnya.

"Tapi yang di dalam jok motornya itu bukan BH dan hasil curian, melainkan milik istrinya sendiri. Jumlah tidak saya hitung, dibungkus tas plastik," jelasnya.

BH dan tersebut oleh AM katanya untuk kenang-kenangan dan keperluan pribadi, bukan untuk disalahgunakan atau untuk alat ritual. "Tidak digunakan untuk ritual. Hanya untuk koleksi," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, perbuatan AM itu tidak diproses hukum lebih lanjut. Hal itu karena menimbang kondisi psikologis AM yang terganggu atau mengalami depresi. Selanjutnya, Polsek Kedungadem memanggil Kepala Desa Karangdowo dan Megale serta keluarga AM untuk proses mediasi.

"AM kita serahkan lagi kepada keluarganya dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa," tutup Iptu Fatkhur Rahman. (nur/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO