Camat Purwoasri Diduga Minta THR ke Kades, Bupati Kediri Ancam Me-Nonjob-kan

Camat Purwoasri Diduga Minta THR ke Kades, Bupati Kediri Ancam Me-Nonjob-kan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (tengah) didampingi Plt. Inspektorat Nono Soekardi dan Kepala BKD Mohamad Solikin saat menggelar jumpa pers di Pendopo Panjalu Jayati, Sabtu (15/5).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Camat Purwoasri Kabupaten Kediri Mudatsir terancam di-nonjob-kan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono. Ini setelah Mudatsir diduga menarik uang dengan dalih untuk (Tunjangan Hari Raya) kepada Kepala Desa se-Kecamatan Purwoasri.

Jumlah tarikan semula ditetapkan Rp 1,5 juta/desa, tapi diturunkan menjadi Rp. 1 juta/desa karena ada keberatan dari para kades.

Peristiwa tersebut terungkap ketika Bupati Kediri melakukan sidak ke Kantor Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, 6 Mei 2021 lalu. Sidak dilakukan setelah Mas Bup Dhito, demikian sapaan akrab Bupati Kediri itu, mendapat informasi ada tarikan uang kepada kepala desa yang diduga diperintahkan oleh Camat Purwosari.

Saat sidak di Desa Ketawang, ia menangkap tangan adanya permintaan uang dari kecamatan ke desa-desa. Saat sidak itu, desa-desa yang belum menyetor uang diminta mengumpulkan di Balai Desa Ketawang, karena masa penyetorannya sudah memasuki hari terakhir. Mas Bup Dhito datang ke lokasi, tepat pada saat mereka mengumpulkan uang.

Dugaan pungutan liar (pungli) itu pun bergulir ke Inspektorat Kabupaten Kediri. Sejumlah pihak yang ditengarai terlibat pada proses dugaan pungutan itu sudah diperiksa Inspektorat, mulai kaur keungan di sejumlah desa, dan staf Kecamatan Purwoasri.

Bupati Dhito menjelaskan, pada tanggal 5 Mei ia sempat menelepon Camat Purwoasri agar menghentikan pungutan begitu mendapat informasi adanya tarikan itu.

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO