Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Kota Blitar Sembunyikan BB di Dalam Mouse Komputer

Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Kota Blitar Sembunyikan BB di Dalam Mouse Komputer Barang bukti sabu yang disimpan di dalam mouse komputer.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Beragam cara dilakukan jenis sabu untuk lolos dari petugas. Seperti yang dilakukan Anom Penatas alias Anom (27), warga Jodipan, Blimbing, Kota Malang.

Informasi soal Anom yang berjualan sabu pertama kali diperoleh Satuan Reserse Narkoba dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Saat digerebek, polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu milik Anom.

"Awalnya petugas kami kesulitan mendapatkan barang bukti. Kemudian dilakukan pengecekan lagi dan digeledah satu per satu barang milik pelaku, ternyata barang bukti sabu disimpan di dalam mouse komputer," tutur Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Dia menjelaskan, setelah dibongkar di mouse komputer itu terdapat 1 kantong plastik isi 0,42 gram sabu, 1 kantong plastik isi 0,42 gram sabu dan 1 kantong plastik isi 0,23 gram sabu.

"Barang berbentuk mouse komputer itu sendiri rupanya adalah sebuah timbangan digital yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas," jelasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO