Menurutnya, banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai, soal status lahan, hingga pengadaan lahan. Ia menyebut, ada sekitar 600 hektare tanah milik warga yang belum diganti rugi.
"Terkait persoalan ini, saya dulu juga sudah pernah meminta dalam rapat kerja di DPR agar Kapolri (penegak hukum) mengusut kasus di JIIPE. Tapi hingga saat ini, persoalan kasus ini belum juga ada kejelasan," ungkapnya.
Arteria berharap aparat penegak hukum tak takut membongkar kasus di JIIPE dengan dalih kawasan tersebut masuk proyek strategis nasional (PSN). "Apalagi sekarang JIIPE sudah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK)," tandasnya.
Sementara Communication Devolepment PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (Manajemen JIIPE) Mifti Haris membenarkan adanya kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke kawasan JIIPE, Selasa (27/4/2021) kemarin.
"Iya Pak Arteria Dahlan Selasa sore ke JIIPE. Beliaunya bersama warga sekitar pukul 17.00 WIB berada di pintu masuk JIIPE. Namun, tak bertemu kami (manajemen). Dan, sebelumnya tak ada pemberitahuan kalau Pak Arteria datang ke JIIPE," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/4/2021)
"Cukup lama di dalam (JIIPE). Berdasarkan informasi security, sekitar sampai pukul 19.00 WIB. Setelah itu kembali dan tak mampir kantor. Padahal kalau ke kantor kami siap menemui," jelasnya.
Disinggung soal pernyataan Arteria yang menyebut ada 600 hektare lahan warga yang belum diberikan ganti rugi, Mifti membantah. "Kalau ada 600 hektare tak dibayar tak benar lah itu. Kan sudah pernah disampaikan juga saat rapat kerja di DPR RI dengan Kapolri waktu itu," pungkasnya.
Diketahui, Arteria Dahlan sudah berkali-kali menyorot proyek JIIPE. Saat hadir menjadi pemateri dalam seminar bertajuk "Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik" yang diadakan Relawan Pro Demokrasi (Repdem) 22 November 2020 lalu, ia juga meminta KPK turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut proyek tersebut. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News