Buntut Ricuh Antar Perguruan Silat di Tuban, Ketua Panitia Kopdar Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Ricuh Antar Perguruan Silat di Tuban, Ketua Panitia Kopdar Ditetapkan Jadi Tersangka Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

(W saat dimintai keterangan petugas)

Mendengar kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, akhirnya Polsek Jenu bertindak cepat dengan membubarkan kegiatan kopdar yang berada di Pantai Semilir. Ini dilakukan untuk mengantisipasi serangan balik yang dilakukan komunitas dari korban pengeroyokan.

"Setelah dibubarkan, kemudian W (22) ketua pelaksana kopdar dibawa ke Mapolsek Jenu untuk dimintai keterangan. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan ditemukanlah senjata tajam berupa pedang yang disimpan oleh pelaku di dalam tas merek Alto miliknya," bebernya.

Ruruh mengimbau agar masyarakat menaati aturan, yakni memberitahukan setiap kegiatan kepada pihak kepolisian setempat. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pandemi, terlebih kegiatannya berupa pengumpulan massa yang bisa menjadi penyebab kerumunan.

"Ketika melaksanakan kegiatan jangan sampai membuat resah masyarakat, pengguna jalan lainnya, serta masyarakat yang dilewati," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cari Bibit Atlet dan Tingkatkan Imunitas Warga Surabaya, Merpati Putih Buka Kolat Umum di Mal Sutos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO