Ramadhan di Lamongan, Sholat Tarawih Harus Ikuti Protokol Kesehatan, Jualan Takjil Boleh

Ramadhan di Lamongan, Sholat Tarawih Harus Ikuti Protokol Kesehatan, Jualan Takjil Boleh Bupati Yuhronur Efendi saat memimpin rapat forkopimda membahas persiapan pelaksanaan Ramadhan.

Sedangkan terkait perekonomian di bulan ramadhan ini, Pemkab tidak melarang masyarakat jualan takjil, namun harus tetap sesuai protokol kesehatan. Nantinya akan disiapkan pasukan gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk menertibkan protokol kesehatan pada penjualan takjil yang diperbolehkan di atas trotoar. Termasuk mengantisipasi kerumunan masyarakat di pasar.

Rapat ini juga membahas stok dan harga bahan pokok, yang sampai dengan saat ini menurut Yuhronur relatif stabil.

“Maret ini inflasi Kabupaten 0,18%, jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu sebesar 1,56%. Ini akan terus dijaga, dan jika terjadi kelonjakan harga akan segera dilakukan operasi pasar. Ketersediaan komoditas strategis sampai dengan Hari Raya Idul Fitri juga cukup aman seperti beras, jagung, bawang merah, dan bawang putih,” imbuhnya.

Bupati Yuhronur sangat berharap kepada masyarakat agar ikut menjaga Kabupaten , minimal tetap berada pada zona kuning, bahkan kalau bisa menjadi hijau.

Surat Edaran terkait pelarangan mudik juga akan segera disiapkan untuk menghentikan persebaran Covid-19 dan untuk menyukseskan program pemerintah pusat terkait vaksin Covid-19. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO