"Tolong lah, jangan membeda-bedakan PKL. Kasihan, kalau masalah ini dipolitisasi ke mana-mana. Kami minta agar Komisi II dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak. Karena, diakui atau diakui mereka telah berkontribusi, karena telah ditarik retribusi oleh pemkot," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hearing tersebut, Komisi II menyimpulkan jika permasalahan itu terjadi akibat minimnya sosialisasi kepada pedagang, karena tidak adanya koordinasi dan keterlibatan dalam pembukaan kembali Pasar Tugu.
"Ada 5 rekomendasi yang bakal kami kirim ke wali kota untuk segera menyikapi masalah itu. Pertama, pemkot melalui DKUPP harus bisa memastikan ke depan tidak ada lagi pedagang lama yang bakal terusir di Pasar Tugu. Kedua, penerapan sistem zonasi pedagang di Pasar Tugu supaya ditertibkan," ujar Sibro Malisi, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/4/2021).
Tidak hanya itu, Politikus Partai Nasdem ini juga mengatakan bahwa DKUPP harus tetap mengakomodir semua organisasi paguyuban PKL di Kota Probolinggo, mengingat jika mereka telah berkontribusi besar terhadap pemkot dan telah memberikan masukan terkait penataan pedagang.
"Agar permasalahan pedagang di Pasar Tugu tidak terulang lagi di Bazar Ramadan tiap bulan Ramadan, Komisi II merekomendasikan agar pemkot tetap mengakomodir pedagang lama dan Pasar Tugu selama Ramadan tetap dibuka. Namun, dikecualikan untuk pedagang makanan dan minuman," imbuh mantan wartawan tersebut. (ndi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News