Pergeseran Dana TPP Hanya untuk ASN Jabatan Struktural

Pergeseran Dana TPP Hanya untuk ASN Jabatan Struktural Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Penghapusan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Kabupaten Pamekasan, hanya untuk ASN jabatan struktural. Hal ini disampaikan Baddrut Tamam menyikapi polemik penghapusan TPP.

"(Penghapusan) TPP ini tidak termasuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan atau guru. Tidak ada pengurangan pendapatan bagi mereka itu. Ini hanya bagi ASN yang memilki jabatan atau TPP itu hanya bagi pejabat," tegas bupati, Jumat (09/04/21).

Mantan Anggota DPRD Provinsi tersebut menjelaskan, APBD Pamekasan tahun 2021 kini rendah, dan terbatas. Sementara banyak infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera untuk kepentingan rakyat banyak, misalnya infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia membuat kebijakan menghapus TPP untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik. 

Baddrut Tamam mengajak semua pihak untuk berpikir jernih memahami rencana penggeseran TPP bagi pejabat tersebut. "Karena pada hakikatnya TPP itu digeser untuk menjadi stimulan ekonomi dan perbaikan yang perlu ditingkatkan," katanya.

"Gaji bupati dan wabup dulu sejak awal munculnya Covid-19 direlakan untuk relawan tenaga medis. Mengapa kok tak ramai saat itu? Dulu ada nggak yang menyampaikan terima kasih kepada pemkab saat mendapatkan TPP, ada nggak ASN yang menyampaikan begitu?," tanya bupati.

"Artinya apa? Yang mau saya sampaikan, ayo kita pakai kacamata jernih, untuk apa TPP itu digeser? Untuk infrastruktur yang perlu kita perbaiki, untuk stimulasi ekonomi yang perlu kita tingkatkan," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa kebijakan untuk menggeser TPP untuk belanja program publik dan belanja publik itu adalah hasil kajian dan pembicaraan bersama dari tim anggaran di eksekutif, bukan keinginan dirinya secara pribadi.

"Pergeseran TPP ini bukan keinginan pribadi bupati," ungkap Mas Tamam panggilan akrab tersebut. (yen/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO