Operasi Pekat Semeru 2021, Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Ratusan Tersangka

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi menggelar Operasi Pekat Semeru 2021 menjelang Bulan Suci Ramadan. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Maret sampai 2 April tersebut, polisi berhasil mengungkap ratusan kasus dan menangkap ratusan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Pekat Semeru 2021 ini sebagai langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan puasa.
"Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 ini, kami berhasil mengungkap 353 kasus dan menangkap 439 tersangka. Yang mana didominasi premanisme dan miras," kata Kombes Pol. Arman saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/6/2021).
Adapun perinciannya, premanisme 177 kasus dengan 220 tersangka, prostitusi 4 kasus dengan 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, judi 39 kasus dengan 61 tersangka, penyalahgunaan narkoba 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan/mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, dan miras 92 kasus dengan 105 tersangka.
BACA JUGA :
Korban Investasi Bodong di Banyuwangi Terus Bertambah
Antisipasi Mudik, Polresta Banyuwangi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Operasi Semeru 2021
Sambut Ramadan, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Penggerebekan Pabrik Senjata Api Ilegal di Banyuwangi, Pelaku Belajar Autodidak dari Internet
Adapun perinciannya, premanisme 177 kasus dengan 220 tersangka, prostitusi 4 kasus dengan 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, judi 39 kasus dengan 61 tersangka, penyalahgunaan narkoba 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan/mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, dan miras 92 kasus dengan 105 tersangka.
"Ada hal menarik dalam ungkap Operasi Pekat Semeru 2021 ini, yakni kasus human trafficking oleh mucikari lewat media sosial," imbuh Arman.
Muncikari ini, kata Arman, menawarkan pekerja seks komersial dengan media sosial Twitter. Kemudian terjadilah transaksi dengan pria hidung belang, sehingga sang mucikari itu pun mendapat keuntungan dari kasus human trafficking tersebut.
"Ini ketiga kalinya, Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus human trafficking di media sosial, namun kali ini lewat Twitter. Dan ini ungkap kasus pekat yang menarik, sedangkan kasus lainnya merupakan kasus pekat yang biasa," pungkasnya. (guh/zar)
BERITA POPULER
- Tokoh, Dokter, Jenderal dan DPR Ramai-Ramai Vaksin Nusantara, Loh AstraZeneca dan Sinovac?
- KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat?
- Kejaksaan Negeri Trenggalek Resmi Tahan Terdakwa Korupsi Bansos SMD
- Maling Motor di Sidoarjo Nyaris Tewas Jadi Bulan-bulanan Massa
- Tahapan Pilkades Bangkalan Amburadul, Dewan Kecewa dan Akan Evaluasi Kepala DPMD