"Ada 3 hal yang perlu ditekankan bagi BUMD, yakni pertama, BUMD diminta untuk menyusun panduan atau sistem pencegahan korupsi. Kedua, BUMD perlu melakukan optimalisasi penyelamatan aset. Dan Ketiga, BUMD harus fokus pada perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," kata perempuan berhijab tersebut.
Lebih lanjut, dia meminta seluruh Direksi BUMD untuk menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi.
"Melalui work plan tersebut, kita dapat memperoleh informasi terkait langkah konkret apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh BUMD dalam hal pencegahan korupsi," ujarnya.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BUMD Pemprov Jatim di antaranya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Tiat berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, BUMD-BUMD lain dapat termotivasi untuk segera mengimplementasikan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan masing-masing.
"Sebab bagaimanapun juga, pencegahan lebih baik daripada penindakan," pungkas dia. (adv/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News