Wujudkan Pengelolaan BUMD yang Bersih, Pemprov Jatim Gandeng KPK Deklarasi Pencegahan Korupsi

Selain pelaksanaan Deklarasi Komitmen Manajemen Puncak PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), lanjut Joko Triyono, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pengesahan Audit Charter PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), serta seminar pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) terkait implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK).

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Tiat S. Suwardi menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah selalu menekankan betapa pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan juga di lingkungan BUMD.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Tiat, Pemprov Jatim telah menggandeng KPK dalam kegiatan asistensi terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD Pemprov Jatim.

"Ada 3 hal yang perlu ditekankan bagi BUMD, yakni pertama, BUMD diminta untuk menyusun panduan atau sistem pencegahan korupsi. Kedua, BUMD perlu melakukan optimalisasi penyelamatan aset. Dan Ketiga, BUMD harus fokus pada perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," kata perempuan berhijab tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: