Sementara itu, pelaku kekerasan yang notabene suami korban mengaku jika dirinya memukul istrinya karena emosi saat cekcok dengan istrinya.
“Saya emosi Pak. Saya tahu dia istri saya, tapi karena omongannya menyakitkan hati akhirnya saya pukul,” terang Imam, pelaku KDRT.
Sementara itu, meski pihak korban bertekad untuk melanjutkan kasus KDRT ini ke jalur hukum, namun pihak kepolisian hingga kini tengah berusaha agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan kasus KDRT itu secara kekeluargaan.
“Kita masih upayakan mediasi kedua belah pihak, agar sebisa mungkin menyelesaikan masalah rumah tangganya itu secara kekeluargaan. Untuk saat ini kedua belah masih emosi, dan ada salah satu keluarga mereka yang tidak terima,” ungkap Kompol Mukhlason, Kapolsek Krian, Sidoarjo.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku KDRT masih diamankan di Mapolsek Krian. Sementara polisi sendiri hingga kini masih memeriksa korban terkait kasus KDRT tersebut. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News