E-Tilang Segera Diberlakukan di Gresik

E-Tilang Segera Diberlakukan di Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto saat cek kesiapan ETLE. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Gresik bakal terekam camera. Sebab, Polres Gresik tengah memasang Electronic Traffic Law Enforcemen () atau e-Tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana seperti CCTV (Closed Circuit Television) dan lokasi penempatannya, Jumat (19/2) pagi. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang, sebelum diberlakukan di Kota Pudak.

"Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri. Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang di kota santri ini," ujar Kapolres, Jumat (19/2/2021).

Kapolres menambahkan, penerapan E-TLE atau e-Tilang ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Nantinya, kamera CCTV akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik.

"Untuk itu, saya mengimbau pelopor tertib berlalu lintas," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO