Tegakkan Disiplin Prokes, Forkopimda Sidoarjo Bubarkan Kerumunan di Kawasan Gading Fajar

Tegakkan Disiplin Prokes, Forkopimda Sidoarjo Bubarkan Kerumunan di Kawasan Gading Fajar Ribuan warga yang memadati kawasan PKL Gading Fajar saat membubarkan diri setelah petugas memberikan sosialisasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Bahkan Forkopimda Sidoarjo turun bersama menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Seperti berlangsung pada Minggu (31/1/2021) pagi, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, dan Kasatpol PP Sidoarjo membubarkan kerumunan orang di kawasan padat Pedagang Kaki Lima (PKL) Gading Fajar dan Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.

Di lokasi tersebut, Forkopimda Sidoarjo dengan tegas dan humanis mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri. “Hal ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan jilid II. Sementara kerumunan orang juga bertentangan dengan peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Sementara di lokasi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan  M dan vaksinasi Covid-19.

“Jangan ada yang berkerumun, jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Dalam kegiatan ini, warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan juga diberikan surat tipiring untuk mengikuti sidang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini dalam rangka penegakan disiplin selama .

Kombes Pol. Sumardji mengimbau, agar masyarakat terus mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO