Didemo, 9 Kios Pasar Legi Ponorogo Disebut di antaranya untuk Kejaksaan dan Kepolisian

Didemo, 9 Kios Pasar Legi Ponorogo Disebut di antaranya untuk Kejaksaan dan Kepolisian Forum Komunikasi Paguyuban Kios Pasar Legi Ponorogo ketika menggelar unjuk rasa.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Pasar Legi Kabupaten Ponorogo bakal rampung dalam waktu dekat. Namun, pembangunan pasar tersebut menyisakan permasalahan dengan para pedagang lama, karena sejumlah kios sudah dipesan pihak luar yang bukan pedagang.

Menyikapi hal ini, sebanyak 44 pedagang kios menggelar unjuk rasa di depan Pasar Legi sambil membentangkan poster, Jumat (29/1/2020). Mereka mempertanyakan peruntukan kios. Karena dari 34 kios pasar, 9 kios di antaranya tidak jelas peruntukannya untuk siapa.

Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Kios Pasar Legi, Eko mengatakan, dulu sebelum Pasar Legi terbakar, jumlah kios ada sebanyak 44. Setelah dibangun baru oleh Kementerian PUPR, justru jumlah kios berkurang menjadi 34 dan ukuran pun jauh lebih sempit.

"Mirisnya lagi, dari jumlah 34 kios tersebut, 9 kios di antaranya tidak jelas keperuntukannya dan sudah dipesan atau diminta oleh Dinas Perdagkum oleh oknum atau calo untuk diperjualbelikan," ujar Eko.

Dijelaskan Eko, berdasarkan keterangan Dinas Perdagkum saat bertemu dengan pedagang, 9 kios tersebut untuk kejaksaan, kepolisian, 2 penjual emas pedagang baru, 3 bank dan UMKM.

"Ini yang menjadi gejolak para pedagang lama yang mempunyai kios di lantai bawah. Sebanyak 9 kios kami hilang dan sengaja dirampas untuk kepentingan lain. Jumlah awal saja tidak mencukupi untuk menampung pedagang lama kios Pasar Legi, malah 9 kios sudah dipesan. Ini jelas ada calo jual beli kios," terang dia.

Eko menduga bahwa 9 kios tersebut hanya akal-akalan saja. "Tidak mungkin Kejaksaan dan Kepolisian menempati kios Pasar Legi dan apa manfaatnya? Apalagi pernyataan tersebut diungkapkan sendiri oleh orang Dinas Perdagkum," tukasnya.

Sementara itu Kabid Pasar, Fitri yang didampingi Kasi Perencanaan Pasar saat dikonfirmasi terkait 9 kios yang kabarnya diperuntukkan kejaksaan, kepolisian, penjual emas, 3 bank dan UMKM, enggan memberikan keterangan.

"Silahkan konfirmasi ke Kepala Dinas Perdagkum," ujar dia singkat. (nov/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO