BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 yang diikuti 120 desa di wilayah Kabupaten Bangkalan saat ini memasuki tahapan penyusunan panitia di setiap desa.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat dijumpai di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/1/2021).
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Kalau untuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa di tingkat kabupaten sudah terbentuk. Saat ini, masih dalam proses pembentukan panitia di tingkat desa," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pembentukan panitia pemilihan umum serentak kepala desa dapat diselesaikan pada awal Februari. Dengan harapan, sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan.
"Insya Allah di awal Februari, pembentukan panitia di desa saya harap sudah selesai. Sehingga sosialisasi dapat segera dilakukan kepada masyarakat di 120 desa yang ikut berpartisipasi dalam pemilu yang akan digelar pada bulan Mei nanti," jelasnya.
Sementara itu, terkait wilayah zona merah Covid-19 pada beberapa desa, dia mengimbau untuk dapat berkoordinasi dengan dinas terkait dalam melakukan antisipasi pengamanan.
"Sudah kami rapatkan dengan forkopimda juga. Jadi bagi wilayah-wilayah tertentu, nanti bisa dikoordinasikan, dan kami tim satgas dan forkopimda siap melakukan pengamatan, agar kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News