Razia Prokes Kafe di Gresik, 1 Pengunjung Reaktif

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengunjung kafe berinisial RN (16 ), warga Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas diketahui reaktif Covid-19 setelah menjalani tes rapid dalam Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Polres Gresik dan Polsek Kebomas, Sabtu (23/1/2021) malam.
Operasi kali ini juga diikuti jajaran tiga pilar dan Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas Kebomas.
Sejumlah kafe dan warkop di wilayah Kecamatan Kebomas tak lepas dari razia PPKM. Di antaranya, Warkop Cak Ji di Jl. Sunan Giri Desa Klangonan, Cafe Jozo, dan Cafe Gilus di Desa Kedanyang.
Saat dirazia, sebanyak 15 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung di-rapid test di tempat. Hasilnya, pengunjung berinesial RN (16) reaktif.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto mengatakan, tujuan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," ujar Kompol Yulianto. (hud/ian)
BERITA POPULER
- Utang Negara Rp 6.000 Triliun, Tiba-tiba Kekayaan Negara Rp 10.500 T, Dahlan Sebut Pesan Pak Harto
- Budi Hartono Pemilik BCA Konglomerat Terkaya No 1, Kiai Asep Nomor 1 Juta di Indonesia
- Dahlan Iskan: Tak Mau Miskin, 120 Juta Orang Nyicil Motor, Ini Sumber Kemajuan Besar Indonesia
- Gus Ali Suwuk Kepala Ustadz Abdul Somad, Cak Firman Ungkap Jejak Digital UAS Dukung HTI-Khilafah
- Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan