Aset Brandgang di Basuki Rahmat Akhirnya Balik ke Pemkot

Aset Brandgang di Basuki Rahmat Akhirnya Balik ke Pemkot Penyerahan aset oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt. Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya.

Pihaknya menegaskan, bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.

"Kita harapkan dengan proses seperti ini, semua aset bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita," papar dia.

Dalam acara serah terima tersebut, pihak kejari juga mengundang perwakilan dari PT. Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik , nantinya aset berupa brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat.

"Makanya kami tadi juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela," ungkap Anton Delianto.

Kajari menyatakan akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di kawasan Taman Apsari Surabaya. "Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain," pungkasnya. (diy/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO