​Budaya Organisasi Badan Pengawas Pemilu dan Pandemi Covid-19

​Budaya Organisasi Badan Pengawas Pemilu dan Pandemi Covid-19 Agil Akbar. Foto: ist

Statement yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyuarakan bahwa selama protokol Kesehatan dilaksanakan secara ketat, maka penyebaran covid-19 akan dapat diminimalisir, merupakan sebuah supporting system terhadap keberhasilan pemilu yang diadakan oleh negara 2 .

Tetapi dalam sebuah rezim demokrasi, pasti terdapat tantangan dalam melaksanakan sebuah kebijakan. Tantangan tersebut berangkat dari kaum oposisi yang selalu menggunakan dalih virus covid-19 sebagai tameng. Kaum oposan dalam pemerintahan demokrasi memang berfungsi sebagai kontrol pemerintah.

Tetapi dalam upaya pelaksanaan kedaulatan negara melalui pemilu, jika kritik kaum oposisi keluar dari konteks kepemiluan maka akan menimbulkan hal yang kontra produktif. Untuk selanjutnya maka alangkah baik jika kita meninjau pelaksanaan kepemiluan di tengah pandemi menggunakan perspektif hukum melalui undang-undang yang berlaku sebagai legalisasi tindakan pemerintah terhadap pelaksanaan pilkada 2020.

Penegakan Hukum Pemilu (Pemilihan 2020) di Tengah Pandemi

Secara umum tidak ada perubahan regulasi pada pelaksanaan pilkada 2020, namun masuknya regulasi protokol kesehatan yang semula menjadi debatable menjadi salah satu aturan tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur di peraturan KPU dan peraturan (dalam penegakannya). Aturan tersebut menjadi wajib dan dipatuhi oleh,  baik peserta, penyelenggara dan masyarakat pemilih. 

Selain itu role model kepatuhan akan peraturan protokol kesehatan yang kemudian menjadi peraturan administrasi pemilihan wajib dilakukan oleh penyelenggara yaitu baik  dan KPU 4 . 

mentransformasikan diri mulai dari bentuk pengawasan, hingga bentuk penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses yang menjadi tanggung jawab yang diatur dalam ketentuan undang – undang kepala daerah. Terlepas dari beberapa daerah yang mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi tentu menjadi catata prestasi bagi penyenggara khususnya untuk , dengan waktu yang cukup singkat mentransformasikan diri dan mengaplikasikan regulasi dengan maksimal.

2 https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55241402

Daftar Pustaka Jurnal

Cameron. S. Kim and Quinn. E Robert. 2011. 3thedition. Diagnosing and Changing

Organizational Culture based on The Competing Values Framework. USA. Addison-

Wesley Publishing Company Inc.

Beer, M. and Nohria, N. (2000) ‘Cracking the code of change’. Harvard Business

Review, Vol. 3.

Sturdy, A. and Grey, C. (2003) ‘Beneath and beyond organizational change

management: exploring alternatives’. Organization Vol. 10 No. 4.

Balogun, J. and Johnson, G. (2004) ‘Organizational restructuring and middle

manager sensemaking’. Academy of Management Journal, Vol. 47, No. 4.

Website

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55241402

https://bawaslu.go.id/id/berita/pilkada-di-tengah-...

misi-penting

https://dkpp.go.id/penyelenggara-harus-jadi-pelopo...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO