Pemeriksaan saksi yang dilakukan Bawaslu Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Andikurrahman yang berprofesi sebagai wartawan dipanggil Bawaslu sebagai saksi rusaknya segel kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Rabu (13/3/2024)
"Saya dipanggil sebagai saksi, atas insiden yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Pademawu, Alhamdulillah setelah klarifikasi terhadap saya selaku saksi berjalan lancar “ kata yang berprofesi sebagai Wartawan
BACA JUGA:
- Teken MoU, Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Program Literasi Demokrasi
- Paparkan Pengembangan Kampus dan Potensi Prodi Baru, Rektor UIN Madura Diskusi dengan Wartawan
- Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Triwulan II 2025
- Bersama Bawaslu, Wakil Bupati Pamekasan Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
Pria yang juga tergabung dalam PWI Pamekasan itu menyebut, rusaknya segel kotak suara terjadi di TPS 1 Lawangan Daya.
"Yang menjadi persoalan tersebut di TPS 1 Lawangan daya yang masalah segel, saya sampaikan apa yang saya lihat, dengar, dan apa yang saya ketahui. Saya memberikan keterangan secara sadar, dan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, yaitu tidak tersegel nya kotak suara," paparnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




