Rilis Akhir Tahun, Polres Blitar Kota Sebut Laporan Tindak Pidana Meningkat Selama 2020

Rilis Akhir Tahun, Polres Blitar Kota Sebut Laporan Tindak Pidana Meningkat Selama 2020 Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela saat menyampaikan rilis akhir tahun.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Laporan dugaan tindak pidana di Polres Blitar Kota meningkat selama tahun 2020. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dalam rilis akhir tahun, sepanjang 2020 ada 263 laporan dugaan tindak pidana. Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun 2019 yang mencatat 229 laporan dugaan tindak pidana.

"Sepanjang 2020 berdasarkan laporan yang masuk ada 263 laporan dugaan tindak pidana. Ini naik karena 2019 hanya 229 dugaan tindak pidana," ujar Leonard, Selasa (29/12/2020).

Sedangkan penyelesaian kasus, juga mengalami peningkatan. Di mana pada 2019 ada 183 kasus yang diselesaikan. Sementara di tahun 2020 ada 229 yang dapat diselesaikan. "Untuk tahun 2020 ini penyelesaian di atas 80 persen. Ini sudah di atas target, karena tiap tahun targetnya d 70 persen," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan. Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan, judi, pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Yang paling banyak sekarang penipuan," ujarnya.

Untuk kasus narkoba, sepanjang 2020 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 124 tersangka. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 137 gram sabu, 16.800 pil dobel L, 26.000 okerbaya, dan 2 butir pil ekstasi.

"Untuk kasus narkoba ini meningkat. Karena pada tahun 2019 kami catat 83 kasus dengan 100 tersangka," papar Leonard.

Sedangkan untuk peredaran minuman keras, selama setahun Polres Blitar Kota telah mengamankan dan memusnahkan 2.500 botol miras. Jumlah ini turun dibanding tahun 2019, di mana ada 3.212 miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

"Miras juga menjadi konsen kami. Karena seperti kita tahu, kejahatan bisanya selalu diawali dengan konsumsi miras. Selain itu, di wilayah hukum kami juga beberapa kali terjadi kasus overdosis miras. Sehingga peredaran miras ini harus kita tekan seminimal mungkin," kata Leonard.

Sejumlah kasus di atas terjadi hampir merata di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota yang terdiri dari 3 kecamatan di Kota Blitar, dan 6 kecamatan di Kabupaten Blitar bagian barat utara. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO