Pemkot Ikuti Rakor Virtual Bersama Menkopolhukam, Ini 15 Hal Baru di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi

Pemkot Ikuti Rakor Virtual Bersama Menkopolhukam, Ini 15 Hal Baru di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi Forkopimda Kota Pasuruan mengikuti rakor di ruangan Media Command Center (MCC).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan Rapat Koordinasi melalui Video Conference (Vidcon), Senin (23/11/2020).

Video Conference itu dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam. Rakor melalui vidcon ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya berasal dari daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, termasuk Kota Pasuruan.

Di Kota Pasuruan, agenda rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Wakapolres, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan Media Command Center (MCC) Pemerintah Kota Pasuruan.

Rakor itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Satgas Covid-19, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI dan Jaksa Agung.

Dalam rapat tersebut, Mendagri beserta narasumber lainnya, memberikan pengarahan kepada Pemerintah Daerah, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya sedang melaksanakan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU RI memberikan pemaparan terkait 15 hal yang baru di TPS (Tempat Pemungutan Suara), seperti setiap TPS maksimal 500 pemilih, KPPS, semua wajib memakai masker, kedatangan pemilih di atur, sarung tangan, cek suhu tubuh, dilarang berdekatan, pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tisu kering, dan bilik khusus.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO