Hari Ini UMK Jatim Diumumkan, Gubernur Khofifah: Kami Seimbangkan Kepentingan Dunia Usaha Dan Buruh

Hari Ini UMK Jatim Diumumkan, Gubernur Khofifah: Kami Seimbangkan Kepentingan Dunia Usaha Dan Buruh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan adalah menuntut untuk kenaikan Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) minimal sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Demonstran ditemui langsung Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang menyampaikan terima kasih karena para pendemo telah melakukan demonstrasi dengan damai dan tertib.

Selain itu, Heru menyampaikan bahwa semua aspirasi dari para buruh telah ditampung dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh dewan pengupahan provinsi.

"Semua aspirasi sudah diterima dan ditampung ibu gubernur, semoga akan ada hasil yang baik dari pembahsan yang akan segera dilakukan oleh dewan pengupahan," tutupnya.

Ahmad Fauzi, Ketua SPSI Jatim menyampaikan bahwa tuntutan terkait kenaikan UMK dan UMSK disampaikan karena para buruh merasa selama pandemi mereka pun tetap bekerja penuh untuk perusahaan yang memperkerjakan, sementara kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan mereka harus memenuhinya sendiri.

Oleh karena itu, ia mengharap kepada Gubernur agar bersedia memperjuangkan nasib dan mewujudkan aspirasi mereka.

"Berharap semoga ibu gubernur mau memperjuangkan nasib kita untuk menaikkan UMK dan UMSK sama seperti dua minggu yang lalu dengan menaikkan UMP," ujarnya. (tim).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO