Jokowi juga menekankan kepada LKPP agar melakukan terobosan dan harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Dalam kondisi krisis saat ini dibutuhkan kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah.
"Karena belanja pemerintah lah yang mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat, yang selanjutnya akan menggerakkan ekonomi agar tumbuh kembali. Selain itu, agar pengadaan barang dan jasa dalam sisa waktu yang ada, dilakukan sesuai rencana APBN dan APBD yang ada," jelasnya.
"Pengadaan barang dan jasa yang praktis tinggal sampai tanggal 22 Desember, praktis tinggal sebulan ini, betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana, baik dari APBD maupun APBN yang ada," pungkasnya.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam laporannya menyampaikan bahwa belanja pengadaan barang/jasa pemerintah telah memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rencana dan penganggaran merupakan tahap awal dari ekosistem pengadaan.
Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat strategis. Dengan demikian perlu perhatian khusus dari pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News