Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima Penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (11/11/2020). foto: ist.
SURABAYA, BANGASONLINE.com - Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial RI menerima Penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (11/11/2020).
Selain Khofifah, beberapa Menteri Jokowi periode pertama juga menerima penghargaan tersebut. Perhargaan itu diberikan untuk menghargai pengabdian tokoh yang berjasa di bidang masing-masing dengan capaian melampaui tugas yang diberikan secara formal atau memberi kontribusi signifikan dalam inovasi dan dedikasi pembangunan bangsa.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Sebut EJIES 2026 Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Terbesar di Jatim
- Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji Embarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah: Jaga Kesehatan dan Ibadah
- Gubernur Khofifah dan Mendikdasmen Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP Bekerja ke Luar Negeri
- Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Gubernur Khofifah Ingatkan Generasi Alfa Harus Siap Hadapi Era AI
Pemberian gelar dan tanda kehormatan ini adalah wewenang Presiden sebagai Kepala Negara sebagaimana tercantum dalam konstitusi UUD 1945 memberikan gelar dan tanda kehormatan.

(Khofifah Indar Parawansa dengan penghargaan utama Bintang Mahaputra Utama. foto: ist)
Menurut M. Mas'ud Said, Direktur Pascasarjana Unisma, pemberian penghargaan kepada Khofifah Indar Parawansa yang sekarang menjadi Gubernur Jawa Timur memiliki alasan yang kuat. Sebab, menurut catatan Mas’ud Said, saat itu Menteri Sosial Khofifah pada tahun kedua pengabdiannya pernah mendapatkan gelar sebagai salah satu menteri berkinerja sangat memuaskan dan masuk top 3 Manteri terfavorit saat itu.
“Menteri Khofifah telah membangun kementerian sosial yang dulu kurang greget dengan beberapa kamajuan. Salah satu yang paling ternama ialah Program Bantuan Sosial kepada keluarga miskin di desa-desa dan masyarakat miskin perkotaan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan bagi Lansia, bantuan bagi anak-anak bermasalah dengah hukum dan penyandang masalah sosial lainnya secara terintegrasi,” tutur Ketua ISNU Jawa Timur itu.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




