GM Jaman Laporkan Dugaan Pelanggaran Erji ke Bawaslu Surabaya

GM Jaman Laporkan Dugaan Pelanggaran Erji ke Bawaslu Surabaya Zainuddin, Ketua Gerakan Mahasiswa Jaringan Kemandirian Nasional (GM Jaman) menunjukkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan no, 27/LP/PW/Kota/1601/X/2020 di kantor Bawaslu Surabaya. foto: ist.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya, Usman membenarkan telah menerima pelaporan yang dilayangkan Zainuddin.

"Tadi telah diterima oleh staf kami. Informasi dari staf, (laporannya) terkait dengan keterlibatan anak-anak," kata Usman sambil menambahkan, bahwa tidak hanya anak yang dilarang terlibat dalam kampanye. Dalam peraturan protokol kesehatan, ibu hamil, lansia, dan anak-anak juga dilarang ikut kampanye.

"Karena pandemi Covid-19 ini rawan terhadap ibu hamil, anak kecil, dan lansia," tuturnya.

Usman menerangkan, dalam dua hari ini pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan pada hari ini.

"Dalam dua hari ini akan kami lakukan kajian awal. Bilamana nanti ada berkas-berkas yang kurang, di hari ketiga akan kami beritahukan dan kita berikan waktu dua hari lagi untuk melengkapinya," katanya.

"Setelah itu, kalau sudah dilengkapi dan memenuhi syarat formil dan materinya, akan kita regristasi dan itu akan kita proses," jelas Usman.

Sebelumnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji (Erji) diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanyenya.

Hal ini terlihat dalam sebuah konten tayangan di media sosial instagram @tangkitchen.id. Konten video di akun instagram tersebut berjudul: Eri-Armuji Bikin Siomay??. Akun tersebut juga memention IG-nya Eri Cahyadi maupun Armuji.

Video yang berdurasi 1:11 detik itu, paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan ini memakai baju warna putih dan di baju tersebut ada angka 1, mendatangi gerai makanan yang berlokasi di kawasan Ruko Pakuwon City, Surabaya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO