Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kediri, 15 ABG Diamankan

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kediri, 15 ABG Diamankan Kabag Umum DPRD Kota Kediri, Tri Krisminarko saat menemui pendemo. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

Seperti demo yang pertama, mereka juga melakukan orasi secara bergantian. Sempat terjadi ketegangan ketika Kabag Umum DPRD Kota Kediri, Tri Krisminarko menemui pendemo.

Para pendemo menolak diajak dialog oleh Tri Krisminarko, karena yang diinginkan adalah anggota dewan sendiri yang menemui mereka. Karena tidak terjadi kesepakatan, maka pendemo memilih duduk-duduk.

Yusak, salah satu mahasiswa mengatakan bahwa mahasiswa menolak Omnibus Law R menjadi UU. Karena UU yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, telah menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat umum.

Dikarenakan UU tersebut sejak awal pembuatannya dianggap cacat prosedural dan tidak menampung aspirasi rakyat yang terdampak, sehingga sangat berbahaya bagi pemenuhan hak-hak masyarakat, utamanya bagi nasib tenaga kerja, serta sumber daya alam.

"UU tersebut mencerminkan sikap yang sama sekali tidak mewakili rakyat. Justru sebaliknya, DPR dianggap lebih pro oligarki dan investor dibanding kesejahteraan rakyat," kata Yusak.

Sampai berita ini dikirim, aksi demo masih terjadi di depan Kantor DPRD Kota Kediri. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO