Para mahasiswa saat aksi di depan gedung dewan. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan diwarnai aksi saling dorong, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Pantauan di lokasi, pada pukul 10:00 WIB, aksi demonstrasi pertama dilakukan dengan berkumpul di perempatan lampu merah sebelah timur gedung DPRD, kemudian para aktivis berorasi dan membuat lingkaran di jalan tersebut.
BACA JUGA:
- Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
- Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur
- Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo
- Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Selanjutnya, para demonstran melanjutkan aksi dengan menuju gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sesampainya di depan gedung, para demonstran melanjutkan orasi dan ingin ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lamongan.
Sejurus kemudian, Ketua Komisi D, Abdul Somad menemui demonstran dan menawarkan untuk berdiskusi dengan diwakili 30 orang.
"Kami akan mengakomodir dan kami welcome. Kita tidak preman jalanan, kita tidak diskusi jalanan. Ada kanal-anal yang sudah kita sediakan poin mana yang bisa kita resume bersama dan kita sampaikan kepada pimpinan," kata Ketua Komisi D, Abdul Somad saat menemui pengunjuk rasa.

Tetapi, para demonstran menolak tawaran tersebut dan menuntut untuk bertemu ketua dewan. Jika diperbolehkan masuk, maka semua demonstran masuk ke dalam gedung dewan. Karena tidak digubris demonstran, Ketua Komisi D pun kembali masuk ke dalam gedung.
Tak berselang lama, karena tidak diizinkan masuk ke dalam gedung, para pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung dewan, aksi saling dorong pun tidak dapat terhindarkan dari para demonstran dan pihak kepolisian.
Beruntung, kedua belah pihak tidak terbakar emosi dan suasana demonstrasi kembali kondusif.
Ketua Cabang PMII Lamongan, Muhammad Samsudin Abdullah mengatakan, aksi demonstrasi penolakan terkait Omnibus Law ini sesuai instruksi Pengurus Pusat PMII.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




